Syarat & Ketentuan
Syarat dan ketentuan penggunaan situs serta layanan pengangkutan dan pergudangan PT Tadulako Awal Kreasi.
Dengan menggunakan situs https://dpscargo.co.id atau layanan PT Tadulako Awal Kreasi, Anda dianggap telah membaca dan menyetujui ketentuan di bawah ini. Untuk pelanggan kontrak, perjanjian tertulis yang telah ditandatangani berlaku lebih dahulu apabila terdapat perbedaan dengan halaman ini.
1. Ruang lingkup layanan
Kami menyediakan layanan pengangkutan darat dan laut, pergudangan, distribusi, serta jasa terkait sebagaimana dirinci pada penawaran atau perjanjian yang disepakati.
Setiap penawaran berlaku 14 hari kalender sejak diterbitkan, kecuali dinyatakan lain secara tertulis.
2. Kewajiban pengirim
Pengirim wajib memberikan keterangan muatan yang benar dan lengkap, termasuk jenis, berat, dimensi, nilai barang, dan sifat khusus bila ada.
Pengirim bertanggung jawab atas kesesuaian kemasan terhadap sifat muatan dan moda yang dipakai.
Pengirim menjamin muatan tidak termasuk barang yang dilarang peraturan, serta memiliki dokumen dan izin yang diperlukan.
3. Barang yang tidak kami angkut
Bahan peledak dan bahan radioaktif (barang berbahaya kelas 1 dan kelas 7).
Narkotika, psikotropika, dan barang lain yang dilarang peraturan perundang-undangan.
Uang tunai, logam mulia, batu permata, dan surat berharga atas pembawa, kecuali disepakati terpisah dengan pengamanan khusus.
Hewan hidup dan sisa manusia.
4. Tanggung jawab dan batasannya
Tanggung jawab kami atas kehilangan atau kerusakan muatan mengikuti ketentuan hukum pengangkutan yang berlaku di Indonesia serta batasan yang tercantum pada perjanjian.
Tanpa asuransi kargo, ganti kerugian dibatasi sesuai ketentuan tanggung jawab pengangkut dan tidak mencakup kerugian tidak langsung seperti kehilangan keuntungan.
Kami tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kerusakan yang timbul dari keadaan kahar, termasuk cuaca ekstrem, penutupan pelabuhan, bencana alam, kerusuhan, atau tindakan otoritas.
Untuk perlindungan penuh atas nilai barang, kami sangat menyarankan asuransi kargo all risk yang preminya dicantumkan terpisah pada penawaran.
5. Harga dan pembayaran
Harga mengikuti penawaran yang disepakati. Penyesuaian hanya berlaku bila ruang lingkup berubah, dan selalu disetujui tertulis lebih dahulu.
Pelanggan satuan membayar di muka. Pelanggan kontrak dapat memperoleh termin 14 hingga 30 hari setelah verifikasi kredit.
Keterlambatan pembayaran melebihi termin dapat dikenakan denda sesuai ketentuan pada perjanjian dan penundaan layanan berikutnya.
6. Klaim
Klaim atas kehilangan atau kerusakan wajib diajukan paling lama 3 hari kerja setelah barang diterima, disertai foto kondisi barang, e-POD, dan faktur nilai barang.
Klaim yang diajukan setelah tenggat tersebut atau tanpa dokumen pendukung yang memadai tidak dapat kami proses.
Rata-rata penyelesaian klaim dengan dokumen lengkap adalah 14 hari kerja.
7. Kekayaan intelektual
Seluruh isi situs ini, termasuk teks, lambang, tata letak, dan ilustrasi, merupakan milik kami dan dilindungi hukum kekayaan intelektual.
Penggunaan kembali untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis tidak diperkenankan.
8. Hukum yang berlaku
Ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia.
Setiap perselisihan diupayakan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu. Bila tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilakukan melalui pengadilan yang berwenang di Makassar, kecuali disepakati lain pada perjanjian.
